Ari Wibowo dan Inge Anugrah Sama-Sama Tak Hadiri Lanjutan Sidang Cerai Hari Ini
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ari Wibowo dan Inge Anugrah menjalani lanjutan sidang cerai yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (5/6/2023). Kali ini, sidang beragendakan pembacaan gugatan hasil cerai pada persidangan sebelumnya.
Namun, dari pantauan di lokasi, Ari Wibowo dan Inge Anugrah sama-sama tidak menampakkan batang hidungnya hingga pukul 10.10 WIB. Mereka kompak absen untuk mengikuti sidang perceraian.
Kuasa hukum Inge Anugrah, Petrus Bala Pattiona menyampaikan soal berkas perkara dari gugatan cerai tersebut. "Agenda hari ini menurut hasil keputusan mediasi minggu lalu gagal. Lalu berkas dikembalikan majelis hakim," ujar Petrus Bala Pattiona kepada awak media, Senin (5/6/2023).
"Kalau menurut agendanya pembacaan gugatan, tapi dalam praktiknya, biasanya penggugat ini ditanya, apakah ada perubahan atau tidak soal pidana," lanjut Petrus.
Dia juga mengutarakan bahwa kliennya kini menuntut balik hak asuh anak, sebelumnya telah dilayangkan Ari Wibowo. Inge menginginkan perwalian hak asuh anak jatuh di tangan kedua belah pihak.
"Di dalam gugatan, Pak Ari minta hak asuh anak ke Pak Ari. Tapi kami dalam gugatan balik meminta supaya hak asuh jatuh kepada Ibu Inge, tapi kami juga realistis saja, yang rasional," tutur Petrus.
"Inge sendiri mengatakan, 'Saya sendiri belum jelas.' Jadi kalau keputusan pengadilan mengatakan bahwa secara perwakilan jatuh kepada ibunya, dalam kesehariannya sama Pak Ari, boleh. Kami juga minta dua-duanya ditetapkan sebagai perwaliannya, biar terobati lukanya," paparnya.
Dia juga menyinggung soal tempat tinggal Inge, yang kabarnya harus mencari rumah kos untuk tempat tinggal sementara. Pasalnya, dia mengklaim jika Inge dilarang masuk ke rumah oleh Ari Wibowo.
"Awal pembicaraan mereka kalau rumah sudah selesai renovasi Bu Inge diizinkan masuk untuk masak, tapi belakangan kalau jadi pindah, Ibu Inge tidak boleh masuk," ujar Petrus Bala.
Namun, dari pantauan di lokasi, Ari Wibowo dan Inge Anugrah sama-sama tidak menampakkan batang hidungnya hingga pukul 10.10 WIB. Mereka kompak absen untuk mengikuti sidang perceraian.
Kuasa hukum Inge Anugrah, Petrus Bala Pattiona menyampaikan soal berkas perkara dari gugatan cerai tersebut. "Agenda hari ini menurut hasil keputusan mediasi minggu lalu gagal. Lalu berkas dikembalikan majelis hakim," ujar Petrus Bala Pattiona kepada awak media, Senin (5/6/2023).
"Kalau menurut agendanya pembacaan gugatan, tapi dalam praktiknya, biasanya penggugat ini ditanya, apakah ada perubahan atau tidak soal pidana," lanjut Petrus.
Dia juga mengutarakan bahwa kliennya kini menuntut balik hak asuh anak, sebelumnya telah dilayangkan Ari Wibowo. Inge menginginkan perwalian hak asuh anak jatuh di tangan kedua belah pihak.
"Di dalam gugatan, Pak Ari minta hak asuh anak ke Pak Ari. Tapi kami dalam gugatan balik meminta supaya hak asuh jatuh kepada Ibu Inge, tapi kami juga realistis saja, yang rasional," tutur Petrus.
"Inge sendiri mengatakan, 'Saya sendiri belum jelas.' Jadi kalau keputusan pengadilan mengatakan bahwa secara perwakilan jatuh kepada ibunya, dalam kesehariannya sama Pak Ari, boleh. Kami juga minta dua-duanya ditetapkan sebagai perwaliannya, biar terobati lukanya," paparnya.
Dia juga menyinggung soal tempat tinggal Inge, yang kabarnya harus mencari rumah kos untuk tempat tinggal sementara. Pasalnya, dia mengklaim jika Inge dilarang masuk ke rumah oleh Ari Wibowo.
"Awal pembicaraan mereka kalau rumah sudah selesai renovasi Bu Inge diizinkan masuk untuk masak, tapi belakangan kalau jadi pindah, Ibu Inge tidak boleh masuk," ujar Petrus Bala.
(nug)